Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ESDM Akan Terapkan Penyaluran Subsidi Elpiji secara Langsung

image-gnews
Petugas menunjukkan barang bukti tabung gas Elpiji saat rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Pelaku ditangkap dengan  barang bukti 9 regulator gas, 1.200 gas Elpiji ukuran 3 kilogram dan 242 tabung gas Elpiji 12 kilogram. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menunjukkan barang bukti tabung gas Elpiji saat rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Pelaku ditangkap dengan barang bukti 9 regulator gas, 1.200 gas Elpiji ukuran 3 kilogram dan 242 tabung gas Elpiji 12 kilogram. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral optimistis subsidi elpiji lebih tepat sasaran tahun ini dengan mengubah skema penyalurannya. Sembari menunggu kebijakan tersebut terealisasi, pemerintah memastikan upaya lain pengendalian volume subsidi elpiji tetap berjalan.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Kementerian Energi, Mohammad Hidayat, menuturkan pemerintah akan terus memantau volume elpiji bersubsidi yang disalurkan. Namun pengawasan tersebut hanya terbatas mulai dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) hingga ke pangkalan. "Begitu sudah ke pengecer, sudah susah untuk dipantau," katanya di Jakarta, Selasa 14 Januari 2020.

Dia menyatakan pengawasan distribusi elpiji subsidi dari pangkalan ke konsumen sulit dilakukan lantaran akses terhadap komoditas tersebut terbuka lebar. Selama ini pemerintah mengandalkan kesadaran masyarakat yang tak berhak mendapat subsidi untuk tidak menggunakan gas kemasan tiga kilogram itu. Selain juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak penyelewengan penyaluran subsidi.

Pemerintah pun mencoba mengendalikan target penerima subsidi elpiji. Menurut Hidayat, kuota volume subsidi elpiji tahun ini sengaja dipatok tak terlalu jauh dibandingkan tahun lalu. Pada 2019 realisasi volume subsidi elpiji sebesar 6,84 juta metrik ton dan tahun ini ditetapkan di kisaran 7 juta metrik ton.

Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong penggunaan elpiji kemasan 5,5 kilogram untuk masyarakat yang mampu. Pasokan gas ukuran tersebut akan ditambahkan dan disebar di lebih banyak daerah.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi, Djoko Siswanto, menyatakan upaya pengendalian itu bisa dioptimalkan dengan perubahan skema penyaluran elpiji subsidi. Mulai semester II mendatang, subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak. Mereka diberikan dana untuk membeli elpiji 3 kilogram yang ke depan akan dijual sesuai harga pasar.

Djoko menyatakan pihaknya masih berembuk dengan sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, hingga Tim Percepatan Penanggulangan Tingkat Kemiskinan (TNP2K) untuk menentukan jumlah dana tersebut. Berdasarkan kajian awal, kebutuhan gas masyarakat tak mampu selama satu bulan sekitar 9 kilogram.

"Rencananya kami akan monitor dulu berapa kebutuhan setiap bulannya," kata dia. Pemerintah juga masih harus menyepakati  jumlah penerima subsidi elpiji yang valid lantaran data masyarakat miskin yang berbeda di beberapa instansi terkait.

Mekanisme penyalurannya pun belum ditentukan. Djoko menuturkan terdapat beberapa opsi seperti penggunaan teknologi barcode hingga biometrik. Mekanisme terakhir itu telah diuji coba dan direkomendasikan oleh TNP2K.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

2 hari lalu

Polres Bima Kota dan Polda NTB Tangkap 1 Orang Pelaku Pengoplos Gas Subsidi. Foto: TEMPO/Akhyar M. Nur
Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

Personel Polres Bima Kota mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi di Kelurahan Jatibaru Barat, Asakota, Bima, NTB


Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

2 hari lalu

Pedagang keliling tiba untuk menukar tabung gas elpiji 3 kilogram kosong dari  truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi kesempatan pada warga masyarakat pengguna Elpiji 3 Kg untuk melakukan pendaftaran sesuai nomor KTP sampai 31 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia'
Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,


Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif (kelima kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kempat kanan), Menteri Sekretariat Negara Pratikno (ketiga kiri),  Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (ketiga kanan), EVP gas and lower carbon energy Anja-Isabel Dotzenrath (kempat kiri), Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (kedua kanan) meresmikan Tangguh Train 3 di Lapangan Gas Tangguh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023. Tangguh Train 3 tersebut menjadi produsen gas terbesar di Indonesia dengan total investasi Rp72,45 trilliun dan mampu memproduksi gas tahunan sebesar 11,4 million ton per annum (mtpa) atau sekitar 35 persen dari produksi nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.


Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

2 hari lalu

Penasihat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Nanang Abdul Manaf dalam acara Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-48 di ICE, BSD City, Tangerang, Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin


Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

4 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

6 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang


WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

7 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.


Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

7 hari lalu

Pekerja memperlihatkan bijih nikel. (ANTARA/HO-Antam)
Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.


Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

8 hari lalu

Sugianto, 30 tahun,  pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi, Kalimantan Timur, Senin, 6 Mei 2024. Warga Penajam Paser Utara ini sudah bekerja sejak 2021 di proyek infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. TEMPO/Riri Rahayu.
Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.